Jumat, 17 Desember 2010 | By: TheReader

Ideologi Maling...?(bag 1)

Jika di lihat dari artinya maling adalah orang yg mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi; pencuri (terutama yg mencuri pd malam hari): -- itu dan masuk ke dl rumah melalui jendela;
-- curi hal curi-mencuri; -- curi samun sakal perkara pencurian, perampasan, dan (dng) penganiayaan; -- dapat mendapatkan sesuatu, terus dimilikinya.

Dari sekian aktrifitas maling mulai dari hal kecil sampai yang besar tentu Saja di lihat bahwa perbuatan maling merugikan orang lain. Namun sebagian masyarakat kita masih terfokus dan takut dengan maling yang kelas kecil atau kroco, sedangkan maling yang besar seakan di pandang sebelah mata. Terbukti dari kasus yang terjadi di negri ini, tampaknya penanganan kasus maling kelas kecil lebih sering di perhatikan dan cepat2 segera di tuntaskan baik dari pihak penegak hukum maupun dari pengadilan....eh ada apa? dengan negri kita ini?




0 komentar:

Posting Komentar